FatmaNita

Serba Serbi Cinta, Teman, Pengetahuan, Lirik, dan Teknologi :)

Cara Membuat SKCK Khusus Wilayah Kabupaten Semarang 22 Maret 2013

Untuk membuat SKCK alias Surat Keterangan Catatan Kepolisian,

Yang dibutuhkan:

1. Surat pengantar dari Desa (dengan diketahui oleh Kecamatan)

2. Foto kopi KTP

3. Foto kopi KK (2 lembar)

4. Foto berwarna 4×6 sebanyak 6 lembar

Keterangan Lain:

a. Bahwa untuk pemohon SKCK yang belum memiliki sidik jari untuk pembuatan SKCK diarahkan pembuatannya ke Polres Semarang dengan terlebih dahulu meminta surat rekomendasi dari Polsek Tuntang

b. SKCK yang diterbitkan oleh Polres Semarang dapat diperpanjang di Polsek sesuai dengan keperluan sebagai persyaratan masuk kerja pada perusahaan Lembaga Swasta.

Pengalaman saya nih ya,

Dulu saya langsung ke Kelurahan buat minta surat pengantar Kelurahan. Rata-rata pada rekomendasiin ke RT dan RW dulu buat minta surat pengantar ke kelurahan. Tapi saya langsung aja ke Keluarahan (biar gak ribet, toh juga nantinya dikasih kok,

(more…)

 

 
freyadefunk

Blog berisi materi-materi kebidanan dan kesehatan :)

FatmaNita

Serba Serbi Cinta, Teman, Pengetahuan, Lirik, dan Teknologi :)

Fiazku

Kecerdasan Manusia Bodoh

PITHECANTROPUS

Fatwa Absurdius Puitica Shalalala

Dunia Koponk

koponk adalah berisi,berisi adalah koponk

Belibis A-17

Fortis Fortuna Adiuvat - Non Desistas, Non Exieris

Triwulandari

Berani, Disiplin Dan Setia

Kuliah Bidan

Jalan Panjang untuk menjadi seorang Bidan

WordPress.com News

The latest news on WordPress.com and the WordPress community.